BOPI Dibubarkan, Sesmenpora: Kemenpan-RB Tak Konsisten

BOPI klaim pembubaran dari Kemenpan-RB masih belum final.

oleh Risa Kosasih diperbarui 02 Feb 2016, 13:10 WIB
Anggota BOPI membacakan hasil verifikasi klub ISL / Risa Rahayu Kosasih / Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) dan BSANK (Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan) urung dibubarkan. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai induk kedua lembaga itu mengajukan keberatan dalam pertemuan mereka dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), hari ini Selasa (2/2/2016).
 
Dalam pertemuan singkat pada Selasa (2/2/2016) pagi di Kantor Kemenpan-RB, Jl Jend Sudirman, Senayan, hadir Sekretaris Menteri untuk Kemenpora, Alfitra Salam, Ketua Umum BOPI Noor Aman serta anggota BSANK Anwar Rahman. Kemenpan-RB akan tetap mengkaji ulang keberadaan dua lembaga non-struktural milik Kemenpora, BOPI dan BSANK. 

Baca Juga

  • Tantangan Baru Guardiola di Sepak Bola Inggris
  • Ronaldo, Neymar, dan Kendall Jenner Terlibat Cinta Segitiga?
  • 5 Fakta Menarik Jelang MU Vs Stoke City

"Bersama BSANK, kami menyampaikan keberatan, mengapa mereka rekomendasikan bubar. Khusus BOPI, kita lagi semangat-semangatnya melakukan penataan reformasi olahraga, adminsitrasi keolahragaan. Oleh karena itu mereka bertentangan dan Kemenpan tidak konsisten," kata Alfitra kepada wartawan usai pertemuan, Selasa (2/2/2016).

Noor Aman menambahkan, dalam rapat yang berlangsung kurang dari satu jam itu mereka bersikeras memaparkan lembaganya tidak punya fungsi dan wewenang yang tumpang tindih dengan Kemenpora.

Lebih lanjut, BOPI di bawah kepemimpinannya tengah sibuk menyelesaikan kisruh sepak bola nasional yang tak dialami kepengurusan sebelumnya.

Seperti diketahui, melalui surat edaran No R/71/M.PANRB/11/2015 tertanggal 2 November 2015 yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menpan-RB merekomendasikan 14 lembaga non-struktural (LSN) untuk dibubarkan. Ke-14 lembaga itu dianggap tumpang tindih serta tidak mengedepankan efektivitas dan efisiensi.

"BOPI berterima kasih karena Kemenpan telah mendengarkan kami dan saya lebih fokus (memaparkan) efisiensi lembaga. Tak ada kewenangan yang tumpang tindih kok antara Kemenpora dengan BOPI," ujar Noor Aman.

Noor Aman mengklaim, keputusan pembubaran BOPI sampai saat ini belum final dan masih bisa diubah. Dia merasa BOPI sudah berandil besar dalam memperbaiki sepak bola nasional, meski sampai sekarang situasinya tak juga membaik.

"Kita harapkan olahraga tak terpengaruh dengan hal-hal negatif, malah saat ini kami sedang berperang melawan PSSI. Karena itu adalah sarang mafia jadi musuh yang tak akan pernah habis, dan beliau (Menpan-RB Yuddy Chrisnandi) bisa menerima itu," tutur Noor Aman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya