PLN Minta Dikawal Pemerintah untuk Bangun Infrastruktur Listrik

Dalam memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia, pemerintah telah mencanangkan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35.000 kw.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Jan 2016, 10:39 WIB
Pekerja tengah memasang Trafo IBT 500,000 Kilo Volt di Gardu induk PLN Balaraja, Banten, Kamis (16/12). Pemasangan terafo tersebut diperuntukan untum perkuatan sistem kelistrikan Jakarta-Banten. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) meminta dukungan dari berbagai instansi pemerintah untuk mengawal dan mengam‎ankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.

‎Direktur PLN Nasri Sebayang mengatakan, dalam memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia, pemerintah  telah mencanangkan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35.000 mega watt (mw). Melalui program itu pemerintah menugaskan PLN membangun pembangkit 5 ribu MW sementara dari swasta (Independent Power Producer/IPP) sebesar 30 ribu MW.

"Pemerintah menempatkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sebagai salah satu program prioritas pemerintah tertuang dalam Program Strategis Nasional (PSN)," kata Nasri, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Sebab itu, Nasri menambahkan, pemerintah memberikan perhatian khusus dan telah memerintahkan instansi-instansi terkait untuk saling bahu membahu demi suksesnya program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35 ribu mw.

"Untuk itulah PT PLN (Persero) menyelenggarakan Forum Strategis Nasional pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan," tutur Nasri.

‎Forum yang digelar di Kantor Pusat PLN, pada hari ini diikuti Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Agung dan PT PLN (Persero) sendiri.

Menurut Nasri, forum strategis nasional ini diselenggarakan demi mencapai komitmen bersama dalam memberikan dukungan untuk percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), mengawal dan mengamankan pelaksanaan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui program, regulasi dan kebijakan masing-masing instansi untuk melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan tetap berlandaskan pada prinsip-prinsipGood Corporate Governance. (Pew/Nrm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya