YLKI: Gagal Beri Angkutan Umum Layak, Ojek Online Tumbuh Subur

Layanan ojek beraplikasi online dan sepeda motor juga karena kegagalan pemerintah untuk sediakan angkutan umum.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Des 2015, 11:43 WIB
Go-jek (Foto:www.go-jek.com)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian perhubungan dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera memperbaiki layanan angkutan umum. Hal itu mengingat keberadaan layanan kendaraan online lainnya dan sepeda motor yang meningkat.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menuturkan, tumbuhnya ojek beraplikasi online dan sepeda motor juga karena kegagalan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum yang layak dan terjangkau.

"Walau pun ketika sepeda motor sudah menjadi wabah, dampaknya justru turut mematikan angkutan umum resmi," kata dia dalam keterangannya, Jumat (18/12/2015).

Kementerian Perhubungan tidak bisa serta melarang keberadaan ojek. Mengingat pemerintah belum mampu menyediakan akses angkutan umum sementara angkutan umum yang ada pun tidak aman dan selamat juga seperti kasus metro mini dan lainnya. Apa lagi melihat kondisi Jakarta yang sudah terpenjara oleh kemacetan.

"Jangan hanya bisa melarang tetapi tidak mampu memberikan solusi," ujar Tulus.

Tulus mengakui memang secara regulasi sepeda motor tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagai angkutan umum manusia. Selain itu juga tidak memenuhi standar keselamatan.

Tulus menilai, kini ojek sudah tumbuh subur jadi kalau dilarang sudah sangat terlambat. Meski pun dilarang, sanksi dan penegakan hukumnya pasti akan sangat lemah.

"Karena faktanya keberadaan ojek justru banyak diback up oleh oknum aparat, baik polisi dinas perhubungan dan juga tentara. Keberadaan ojek justru dipelihara oleh oknum-oknum yang bersangkutan itu," kata Tulus. (Yas/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya