Uang Makan Rp 2 Juta Tak Disetujui, Anggota Dewan Geruduk Ahok

Mereka ingin mempertanyakan alasan Ahok menolak kenaikan uang makan itu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Des 2015, 13:45 WIB
Haji Lulung datang bersama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dan Triwicaksana.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta tiba-tiba mendatangi ruang kerja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan Gubernur Basuki yang juga akrab dipanggil Ahok, menolak peningkatan uang makan dan transportasi sebesar Rp 2 juta.

Para anggota dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, hal ini dilakukan mendadak karena mendengar komentar Gubernur di media soal penolakan itu.

"Enak aja ditolak, dia enggak tahu kita nombok terus," ujar Taufik di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Selain politikus Gerindra itu, ada anggota dewan lain seperti anggota Komisi D DPRD Bestari Barus, Pandji Virgianto, dan Tubagus Arif. Mereka juga berencana mengajukan beberapa usulan lain di luar kenaikan tunjangan dinas dewan.


Kenaikan sebesar Rp 2 juta ini diajukan pada rapat antara dewan dan Sekretariat Dewan pada Sabtu, 12 Desember 2015. Mereka usul anggaran perjalanan naik dari Rp 470 ribu menjadi Rp 2 juta per hari. Kenaikan itu, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2015.
 
"Ini sudah 12 tahun biaya perjalanan dinas enggak pernah naik. Sekarang sudah ada keputusan Mendagri dan nilainya kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Nanti diputuskan dengan keputusan Gubernur," kata Taufik.

Mendengar itu, Ahok pun bereaksi. Dia tegas menolak kenaikan yang nilainya cukup signifikan itu. "Kami enggak mungkin kasih itu," jelas Ahok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya