Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan kepada para guru besar ahli hukum tata negara dan administrasi negara, agar bisa merumuskan kembali hukum ketatanegaraan.
"Perlu dikaji dan dirumuskan kembali agar sistem ketatanegaraan kita tidak tumpang tindih. Saya berharap para pakar dan guru besar yang ada di sini bisa merumuskannya," tutur Zulkifli usai membuka Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Indonesia di Surabaya, Jumat (6/11/2015) malam.
Zulkifli mencontohkan, beberapa persoalan yang harus dirumuskan kembali seperti soal aturan otonomi daerah yang cukup luas dan kerap menjadikan banyak bupati/wali kota 'berani' melawan gubernur di daerahnya.
"Aturan otonomi daerah yang ada saat ini kerap dijadikan tameng para bupati untuk menghindar dari gubernur. Bahkan ada beberapa kepala daerah yang tak hadir ketika Presiden berada di daerahnya," imbuh dia.
Zulkifli juga menyatakan, saat ini banyak gubernur dan kepala daerah takut bertindak karena kurang mengerti mana yang terkait adminitrasi dan pidana.
"Ini penting sekali untuk merumuskan sesuatu agar jangan sampai lambat kepala daerah bertindak mengambil keputusan, semisal penggunaan anggaran hanya terserap 30-50 persen maka tentu merugikan rakyat," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Zulkifli menjelaskan, posisi DPR, DPD, dan MPR juga dinilai saling tumpang tindih, antara lain ketika pidato kenegaraan disampaikan Presiden hingga harus dilakukan di 3 lembaga tersebut.
Tidak itu saja, sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dianut menjadikan demokrasi sangat mahal. Padahal Pancasila, khususnya sila ke-4 menjelaskan tentang musyawarah untuk mufakat.
"Di sini kita minta pada pakar-pakar tata negara untuk merumuskan persoalan ini," pungkas Zulkifli. (Dms/Rmn)
Ketua MPR: Banyak Tumpang Tindih Aturan Ketatanegaraan
Sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dianut Indonesia juga menjadikan demokrasi di negeri ini kurang senafas dengan Pancasila
diperbarui 07 Nov 2015, 02:05 WIBKetua MPR Zulkifli Hasan memberi kata sambutan pada peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Acara tersebut juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Kripto Hari Ini 16 Mei 2024: Bitcoin Sentuh Level USD 66.000
Link untuk Cek Bansos BPNT, PKH, dan El Nino, Pastikan Namamu Terdaftar
9 Momen Aaliyah Massaid Dilamar Thariq Halilintar, Pilih Tanggal Cantik
Cak Imin soal RUU Penyiaran: Melarang Investigasi Artinya Mengebiri Kapasitas Premium Pers
Menag: Semua Layanan untuk Jemaah Haji Sudah Siap
Renault Menyerah di Mobil Otonom, Lanjutkan Otomasi ke Bus
Plataran Indonesia dan Art Jakarta Sukses Kolaborasi Hadirkan Pameran Seni Indoor Outdoor Terbesar
Kawanan Paus Tabrak Kapal Pesiar di Lepas Pantai Maroko, Picu Kapal Tenggelam
Mengenal Bukit Bintang Bandung, Tempat Wisata Menarik untuk Menikmati 'City Lights'
Logisticsplus Bakal Tebar Dividen Tahun Depan
Biaya UKT Mahasiswa Baru UB Malang 2024 Tuai Pro Kontra, Ini Rinciannya
Jadwal Thailand Open 2024, Kamis 16 Mei: 10 Wakil Indonesia Berjuang di 16 Besar