Sukses


MPR: Sejak Media Sosial Berkembang, Masyarakat Suka Menghujat

Mahyudin meminta masyarakat tak buru-buru menghakimi surat edaran Kapolri sebagai simbol kembalinya sistem otoriter di masa orde baru.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Mahyudin menyatakan pihaknya menyambut baik Surat Edaran Kapolri soal penyebaran kebencian di media sosial. Sebab menurut dia, perkembangan teknologi melalui media sosial telah membuat karakter bangsa Indonesia yang dulu ramah kini menjadi luntur.

"Saya kira bagus untuk Indonesia, kan Indonesia ini dikenal sebagai bangsa yang ramah tamah," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Mahyudin mengatakan, sejak media sosial mulai berkembang di masyarakat dan kuatnya pengaruh globalisasi, ada pergeseran karakter masyarakat Indonesia. "Sekarang suka menghujat. Itu bukan karakter bangsa kita," kata Mahyudin.


Untuk itu, Politisi Partai Golkar ini mengimbau, sebaiknya masyarakat jangan terburu-buru menghakimi surat edaran Kapolri tersebut sebagai wujud dari kembalinya sistem otoriter Orde Baru (Orba). Sebab, lanjut dia, tujuan dikeluarkannya surat edaran tersebut agar sesama anak bangsa tidak saling menghujat.

‎"Kalau kita lebih bagus melihat sisi positifnya tujuannya baik, tapi kita ini seringnya melihat sisi negatifnya. Terlalu jauh itu dikembalikan ke masa Orba," tutur dia.

Namun demikian, Mahyudin menilai, perlu ada payung hukum tambahan terkait surat edaran tersebut. Agar ke depan penerapannya bisa maksimal.

"Saya kira bagus, cuma perlu diberikan payung hukum agar lebih kuat. Tapi kan Undang-Undang ITE itu sudah ada terkait penyalahgunaan medsos. Saya kira cukup bagus, untuk menggugah kembali jiwa asli Indonesia ramah tamah," kata Mahyudin. (Nil/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini