Pemprov DKI Dilaporkan ke KPK, Ahok Kasihani Anggota DPRD

Ahok tak habis pikir dengan pansus yang dibentuk DPRD untuk menindaklanjuti kebijakan Pemprov DKI.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Okt 2015, 17:23 WIB
Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Triwisaksana (ketiga kiri) memberi keterangan usai laporkan hasil audit Pansus LHP BPK, Jakarta, (30/10/2015). Kedatangan mereka untuk laporkan hasil audit anggaran DKI tahun 2014. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku heran dengan sikap DPRD DKI yang melaporkan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI belum merampungkan audit investigasinya sebagai syarat KPK memproses kasus pembelian lahan 3,6 hektare itu.  

"Aku kasihan sama kawan-kawan DPRD. Mereka kurang sekolah atau apa kurang baca? BPK saja belum selesai menginvestigasi, terus kamu mau laporin. Apa yang mau kamu laporin? Berarti DPRD lebih hebat daripada BPK?" tanya Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga tak habis pikir dengan panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD DKI untuk menindaklanjuti kebijakan Pemprov DKI. Ahok curiga pansus tersebut terlalu bermuatan politis.

"Pansus ini terlalu politik," ucap dia.

Menurut Ahok, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dari Yayasan Kesejahteraan Sumber Waras pada 2014 lalu sah. Sebab, anggarannya tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Kami tanda tangani bersama DPRD. Beda sama UPS yang tidak ada di KUA-PPAS," ujar Ahok.

Ketua Pansus Triwisaksana sebelumnya mengatakan Dewan menilai permasalahan ada pada besaran nilai tanah yang dibeli Pemprov, yang dianggap tidak sesuai dengan yang seharusnya, sehingga nilai yang dibayar lebih mahal. (Rmn/Mut)**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya