Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan gonjang-ganjing revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Banyak yang tidak setuju, namun tidak sedikit pula yang menyetujui.
Sejumlah hal disorot dalam draf revisi UU KPK itu. Di antaraya masa tugas KPK yang diusulkan hanya sampai 12 tahun. Terkait hal ini, mantan pimpinan KPK Hariono Umar, menyayangkan jika itu benar-benar terjadi.
"Sayang kalau (KPK) hilang, sayang sekali. Karena komitmennya ada, tinggal meneruskan saja," ujar Hariono dalam diskusi 'Peta Jalan KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi' di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015).
Hariono mengaku tidak bisa membayangkan jika KPK hilang dari peredaran. Padahal, KPK beberapa tahun lalu adalah lembaga yang ditakuti.
"Tahun 2010, KPK adalah lembaga yang patut dicontoh. Melihat KPK, koruptor berdebar-debar," ujar dia.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas menambahkan, KPK awal dibentuk untuk memberantas korupsi yang tidak bisa dilakukan lembaga lain. Bagi dia, keberlanjutan KPK memang tak pernah lepas dari kepentingan politik.
"KPK bukanlah makhluk genuine yang sendiri. Keberlanjutan KPK tidak lepas dari kepentingan politik. Itu sangat mewarnai. Kita butuh sistem integrasi nasional," ujar Firdaus.
KPK, lanjut dia, dibentuk secara khusus, yakni menangani korupsi. Karena itu, road map yang dibuat KPK ke depan pun masih menghadapi hambatan. Namun, bukan berarti pemberantasan korupsi harus terhenti karena hambatan itu.
"Hambatan beragam. Supervisi dan monitoring adalah hal penting. Tugas pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti. Apakah road map KPK ini panduan pokok KPK?" ucap dia.
Menurut Firdaus, road map tentu dilakukan oleh pimpinan. Kalau (pimpinan) yang terpilih tidak baik, peta jalan ini tidak akan berguna dan menjadi bom bunuh diri bagi KPK. (Sun/Sss)
Eks Pimpinan Tidak Ingin KPK Dihilangkan
Hariono mengaku tidak bisa membayangkan jika KPK hilang dari peredaran.
diperbarui 28 Okt 2015, 15:24 WIBGedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Berau, Polisi Sita 3 Alat Berat
Asa Fitra Kuliah di UIN Gus Dur Pekalongan Kandas karena Tingginya UKT
Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez dalam Kasus Narkoba
Manga Hunter x Hunter Hiatus Panjang dari 2022, Sang Kreator Isyaratkan akan Melanjutkan Kembali
Bayangan Hitam Manusia Muncul Setelah Bom Atom di Jepang, Ini Penyebabnya
Baca Ini Tiap Pagi dan Sore, Amalan Mendapat Syafaat Nabi di Hari Kiamat dari Habib Umar bin Hafidz
Respons Khofifah soal Kiai Marzuki Mustamar Masuk Bursa Pilkada Jatim 2024
Gaya Elegan Loo Tze Lui, Istri PM Baru Singapura yang Disebut bak Artis Korea
Sopir Bus Maut Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jabar: Polisi Sudah Profesional
Rasulullah Melarang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Ini Alasannya Kata Gus Baha
Viral Pegawai Kemenhub Bersumpah Sambil Injak Alquran, Polisi Selidiki
Film ‘Do You See What I See’ Sudah Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya