Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan tunjangan anggota DPR dikabarkan bakal cair bulan ini. Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra, baik di internal anggota dewan sendiri maupun di kalangan masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani menilai, sebaiknya anggota DPR tidak menerima tunjangan itu. Bahkan kalaupun sudah cair, tunjangan itu lebih baik dikembalikan lagi.
"Saya sendiri belum cek apakah sudah cair apa belum. Bagusnya sih dikumpulkan lalu dikembalikan ramai-ramai," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Untuk itu, ia akan menanyakan kepada teman-teman fraksinya terkait mekanisme pengembalian uang kenaikan tunjangan tersebut.
"Makanya kita akan nanya dulu kepada teman-teman bagaimana mekanisme pengambaliannya. Terus kalau nanti sudah dikembalikan ke negara itu masuknya uang apa itu juga harus jelas," ujar dia.
Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, dari awal Gerindra merasa keberatan dengan adanya kenaikan tunjangan DPR, namun proses kebijakan kenaikan tunjangan itu terus berjalan.
"Secara prinsip kan kita keberatan awalnya, kemudian proses ini berjalan terus, ternyata Menkeu juga tidak merespons suara penolakan kenaikan tunjangan itu. Jadi ya kita akan nanya kepada teman-teman anggota," tandas Muzani. (Dms/Sss)
Fraksi Gerindra Bakal Kembalikan Uang Kenaikan Tunjangan DPR
Sejak awal Gerindra merasa keberatan dengan adanya kenaikan tunjangan DPR. Karena itu fraksinya di DPR akan segera mengembalikan uang itu.
diperbarui 15 Okt 2015, 13:13 WIBMenurut Muzani, partainya bukan partai yang bisa diancam seorang kader.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & Tambang3 Alasan Utama yang Bikin Harga Minyak Dunia Kembali Melambung
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link WA Me Tidak Bisa Dibuka, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Terus Dilakukan
Menko Airlangga Ungkap Ada 198 PSN Selesai dalam 8 Tahun Terakhir, Apa Saja?
VIDEO: Sidang Praperadilan, Panji Gumilang Anggap Penetapan Dirinya Cacat Formil
Beredar Pemberitaan Soal KRIS, BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas di Perpres 59/2024
20 Contoh Kata Denotasi dan Fungsinya dalam Komunikasi, Kenali Bedanya dengan Konotasi
Puan: Pemerintah yang Baru Harus Memiliki Keleluasaan dalam Menyusun APBN
Cocok untuk Wisata Horor, Intip 10 Potret Mencekam Hotel Milik Tommy Soeharto yang Pernah Viral dan Kini Terbengkalai 20 Tahun Lebih
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Lombok Utara NTB, Terasa di Denpasar
VIDEO: Kelas Perawatan BPJS Kesehatan akan Dihapus, Paling Lambat Tahun 2025
Anak Usaha PGN Lunasi Obligasi pada Awal Mei 2024, Nilainya Segini
Resmikan Antara Heritage Center, Erick Thohir Ingin Ada Sejarah Baru Tercipta