VIDEO: Sidang Praperadilan, Panji Gumilang Anggap Penetapan Dirinya Cacat Formil

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kembali menjalani lanjutan sidang praperadilan. Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang meminta Pengadilan membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

OlehDidi N
Diterbitkan 14 Mei 2024, 15:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kembali menjalani lanjutan sidang praperadilan. Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang meminta Pengadilan membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.