Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menjadikan Pulau Damar yang berada di wilayah Kepulauan Seribu sebagai lokasi penyimpanan bahan-bahan berbahaya. Langkah tersebut dilakukan karena selama ini daerah di wilayah Jakarta dan sekitarnya belum mempunyai terminal bahan berbahaya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli bercerita, ia mengaku kegat karena selama ini Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum memiliki lokasi khusus yang menjadi tempat penyimpanan bahan-bahan berbahaya untuk sementara (buffer zone).
Padahal, Pelabuhan Tanjung Priok melayani pelayaran barang internasional dimana tidak semua barang yang keluar masuk melalui pelabuhan tersebut merupakan barang aman.
"Saya cukup kaget, ternyata tidak ada buffer zone di pelabuhan tersebut," kata Rizal, di Kantor Kordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Menurutnya, terminal barang berbahaya harus dipisahkan dengan barang lain. Namun saat ini diterminal penyimpanan Pelabuhan Tanjung Priok semua jenis barang tercampur penempatannya.
"Misalnya impor barang berbahaya, harusnya dipindahkan ke lokasi terpisah. Ikan yang ada racunnya, high risk, pindah ke buffer zone. Jangan numpuk di situ. Kalau perlu ada karantina, impor ternak yang ada penyakitnya Harusnya digeser ke buffer zone. Kami minta dibangun buffer zone di lokasi itu," tuturnya.
Rizal Ramli menambahkan, untuk barang berbahaya dengan risiko tinggi rencananya akan ditempatkan di Pulau Damar, lokasi tersebut dipilih karena jauh dari jangkauan pemukiman penduduk, sehingga jika terjadi sesuatu yang tak diharapkan dampaknya minim.
"Untuk yang betul-betul berbahaya misalnya dinamit, tadi penasihat kami Laksamana Marsetyo sarankan supaya kami pilih pulau paling jauh di Kepulauan Seribu, di Pulau Damar, kalau ada barang yang high risk, apa karena racun, penyakit, peledak, kita drop di situ. Diperiksa di situ. Tidak usah masuk Tanjung Priok. Daripada diperiksa di Tanjung Priok dan menghambat proses." pungkasnya. (Pew/Gdn)
Kepulauan Seribu Bakal Jadi Terminal Bahan Berbahaya
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, terminal barang berbahaya harus dipisahkan dengan barang lain.
diperbarui 25 Agu 2015, 18:20 WIBRizal Ramli (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Derita Gangguan Jiwa, Anak di Tangerang Bunuh Ayah Kandung Saat Terlelap Tidur
KPU Jatim Lantik Serentak 3.330 PPK Pilkada 2024 dari 38 Kapupaten dan Kota
Kontribusi UMKM Bantu Penyerapan Tenaga Kerja
5 Rekomendasi Loose Powder Terbaik untuk Menahan Minyak di Wajah, Pemilik Oily Skin Wajib Tahu!
Manchester United Mungkin Ganti Anthony Martial dengan Pemain Jepang
Intip Kinerja Kripto FTM Coin Hari Ini 17 Mei 2024
Backlog Rumah Capai 12,7 Juta Unit, Bank Tanah dan PUPR Putar Otak Cari Solusi
Pemilik iPhone Keluhkan Update iOS 17.5 Munculkan Foto Lama yang Sudah Dihapus dari Galeri
Sinopsis Anime Haikyuu!! The Dumpster Battle, Tayang 29 Mei 2024 di Bioskop
Wanita Ini Temukan Sekrup Tertinggal di Kulit Wajah, Terungkap di Bandara
Polisi Ungkap Kronologis Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba
VIDEO: Biden Ajukan Rencana Penjualan Senjata Senilai 1 Miliar Dolar ke Israel