Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mewacanakan kenaikan gaji pokok kepala daerah menjadi lebih dari Rp 50 juta. Wacana tersebut mengundang kritik.
Anggota Komisi III DPR Asrul Sani tidak setuju dengan wacana tersebut. Sebab, kepala daerah memiliki dana taktis yang bisa digunakan tanpa pertanggungjawaban.
"Harus diingat pula mulai dari presiden hingga kepala daerah, sudah disediakan anggaran-anggaran rumah tangga dan ada dana taktis. Itu tidak dipertanggungjawabkan," kata Asrul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Bila ingin menaikkan gaji pokok tersebut, Asrul menyarankan agar dana taktis tersebut diturunkan jumlahnya. Dia juga menyampaikan kepala daerah seharusnya tidak memikirkan gaji karena untuk makan pun mereka sudah dijamin negara.
"Kalau gaji naik, maka menurut saya, kebutuhan rumah tangga harus turun. Makan dia kan sudah dijamin negara, termasuk menjamu tamu. Kan beda dengan anggota DPR. Kita jamu sendiri, tak ada dana taktis," tutur Asrul.
Meski demikian, DPR tidak serta merta menutup kuping atas wacana tersebut. Politisi PPP ini menuturkan, anggota dewan ingin mendengar argumentasi dan pertimbangan Mendagri menaikkan gaji kepala daerah.
"Kita akan dengarkan argumentasi Pak Mendagri, apa argumentasinya. Apa pertimbangannya? Kan supaya pasti tidak korupsi, kalau naik gaji kan tema besarnya itu supaya tidak korupsi, itu tesis yang belum terbukti. Hakim buktinya, gaji naik, tunjangan naik, tetap saja korupsi," tandas Asrul.
Usul kenaikan gaji kepala daerah ini telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Tjahjo saat menjadi pembicara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Selasa 4 Agustus.
Kenaikan ini juga harus memenuhi syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,5 persen. Saat ini, gaji pokok kepala daerah masih di bawah Rp 10 juta. Tjahjo mengatakan kenaikan gaji kepala daerah itu dapat terealisasi pada 2016 atau 2017.
Permintaan kenaikan gaji juga datang dari anggota DPRD seluruh Indonesia. Mereka meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menaikkan gaji mereka hingga 200 persen. (Bob)
DPR: Jika Gaji Kepala Daerah Naik, Dana Taktis Harus Diturunkan
Asrul Sani menilai kepala daerah seharusnya tidak memikirkan gaji karena untuk makan pun mereka sudah dijamin negara.
diperbarui 05 Agu 2015, 14:41 WIBSejumlah kepala daerah menghadiri acara pemberian penghargaan dari Presiden Joko Widodo, Jakarta, Selasa (28/4/2015). Penghargaan ini diberikan dalam rangka hari otonomi daerah (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 Jawa Tengah - DIYSultan HB X Sebutkan Pentingnya Layanan Smart Hospital di DIY
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Nabilah Rahman Bareng Ayah dan Ibu, Dapat Ucapan dari Ortu Usai Dilamar
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Pedagang di Kebon Jeruk Jakbar
Pemprov Jateng Teken Kerja Sama Dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education di WWF Bali 2024
Regional Indonesia Timur Ekspor 1,1 Juta Barel Kondensat Senoro Senilai Rp 1,2 Triliun
Alasan Kambing Lebih Utama Dibanding Hewan Kurban Lain Menurut Gus Baha
Resep Semar Mendem Empuk dan Gurih, Jajanan Pasar yang Mirip Lemper
Janji Kirim 32 Ribu Mobil Listrik di Kuartal II, Saham Produsen EV China Melonjak 13%
Turbulensi Ekstrem Singapore Airlines SQ321, 1 Penumpang Asal Malaysia Kritis
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Jakpus, Sita Celurit hingga Stik Golf
The Intern, Kisah Anak Magang Berusia 70 Tahun Kembali Masuk Dunia Kerja
IFG Komitmen Perkuat Pemahaman Tata Kelola Dan Manajemen Risiko
Menatap Cantiknya Air Terjun Iguazu di Perbatasan Brasil dan Argentina