Pembangunan PLTN 5 Ribu MW Tunggu Restu Jokowi

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral tak gegabah untuk mengembangkan energi nuklir.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Jun 2015, 13:29 WIB
Ilusrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. (Foto: batan.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berkapasitas 5 ribu Mega Watt (MW) Indonesia berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)  Maritje Hutapea mengatakan, instansinya sudah menyelesaikan buku putih pembangunan PLTN 5 ribu MW. "Nuklir semua tahu, kami sudah menyusun buku putih 5 ribu MW," kata Maritje, di Kantor Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Maritje menuturkan, buku putih tersebut sudah ditandatangani Menteri ESDM Sudirman Said, sehingga tinggal menunggu peluncurannya saja. Namun, rencana pembangunan PLTN tersebut masih menunggu lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami menunggu kepatuhan dari Presiden, go or not go. Begitu Presiden bilang go nuklir, kami sudah siap," tutur Maritje.

Ia menambahkan, banyak pemerintah daerah yang meminta PLTN dibangun di wilayahnya. Ditambah juga para investor yang berminat membangun PLTN di Indonesia.

"Sekarang ini ada banyak pemerintahan dari Kalimantan, Bangka terutama Jawa banyak minta. Investor banyak yang berasal dari Korea, Rusia. Saya sebulan saja di aneka energi,  investor sudah ada tiga," kata Maritje.

Maritje menuturkan, meski sudah mendapat respons positif, Pemerintah tak mau gegabah dalam mengembangkan energi nuklir. Lantaran masih ada pihak yang mengkhawatirkan keamanan energi tersebut.

"Kami tidak mau gegabah yang dikhawatirkan masyarakart masalah keamanan. Kami harus bertanggung jawab, kami tak khawatir Batan sudah mengembangkan, di negara yang sudah maju PLTN pun ditentang. Itu hal yang umum," pungkasnya. (Pew/Ahm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya