Polisi Juga Periksa Keluarga Mario si Penyusup Roda Garuda

"Ada juga keluarganya yang diperiksa, tapi adiknya belum datang."

oleh M Syukur diperbarui 23 Apr 2015, 14:04 WIB
Kementerian Perhubungan menetapkan Mario Steven Ambarita sebagai tersangka pelanggaran undang-undang perhubungan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Mario Steven Ambarita sang penyusup roda Garuda dari Pekanbaru tujuan Jakarta kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Sebelumnya dia diperiksa pada pada Selasa 21 April 2015.

"Iya, hari ini tersangka MSA (Mario Steven Ambarita) sedang dilakukan observasi kejiwaan kedua oleh Tim Psikolog Polda Riau," ucap Ketua Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil Rudi Ricardo dalam pesan tertulisnya, Kamis (23/4/2015).

Kepala Bagian Psikologi Polda Riau Kompol Novian menjelaskan, pemeriksaan kali merupakan lanjutan observasi sebelumnya. "Pemeriksaan berlangsung di ruang Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau. Ini saya lagi memeriksa," kata Novian.

Tak hanya Mario, Polda Riau juga akan memeriksa keluarganya. "Ada juga keluarganya yang diperiksa, tapi adiknya belum datang," ungkap Novian.

Menurut Novian, wawancara keluarga ini bertujuan untuk mengetahui keseharian Mario, mulai dari sejak kecil hingga dewasa. "Secara umum belum bisa disimpulkan. Nanti diberitahukan hasilnya," ucap Novian.

Pantauan Liputan6.com, Mario tiba di Mapolda Rau dengan mengenakan jaket dan dikawal anggota PPNS serta kuasa hukumnya. Tes psikologi ini berlangsung tertutup.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan oleh tiga orang yang tergabung dalam tim psikolog Mapolda Riau dan juga didampingi 3 orang dari PPNS.

Mario diberi pertanyaan berupa uji potensi, daya kognitif, kepribadian, tipe, dan watak serta menggali motif atas semua perilaku yang dilakukannya, termasuk aksinya menyusup roda pesawat Garuda hingga tiba di Bandara Soekarno-Hatta. (Ali/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya