Liputan6.com, Jakarta - Pegawai pajak pada tahun ini mendapatkan tunjangan kinerja yang fantastis. Hal itu diberikan untuk memicu kinerja para pegawai pajak mengingat target pajak tahun ini sekitar Rp 1.400 triliun.
Namun bagaimana jika target pajak tetap tidak akan tercapai? Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengaku akan memotong tunjangan tersebut jika target tidak tercapai.
"Kalau tahun ini tidak tercapai berarti tunjangan tahun depan akan dipotong. Sudah langsung begitu mekanismenya," tegas Menkeu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Namun, Bambang yakin bahwa adanya kenaikan tunjangan tersebut akan ampuh dalam meningkatkan peenrimaan pajak sesuai yang ditargetkan. Hal itu dijelaskan Bambang mengingat para pegawai pajak sudah lama tidak menikmati kenaikan tunjangan sejak 2007.
"Pernah ada janji-janji di tahun-tahun sebelumnya tapi tak pernah bisa terealisir, padahal targetnya semakin lama semakin berat dan khususnya tahun ini sangat berat," papar Bambang.
Pencairan tunjangan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai dilakukan pada minggu ketiga April 2015.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Euis Fatimah menuturkan, pencairan dilakukan untuk raple selisih tunjangan kinerja Januari-April 2015 terlebih dahulu. Tunjangan kinerja pada Mei 2015 diberikan sesuai dengan besaran yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.
Struktur dan besaran tunjangan kinerja telah disesuaikan dengan tanggung jawab, risiko dan peran dari masing-masing posisi untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan negara. Selain itu, tunjangan kinerja juga mempertimbangkan peringkat jabatan, pangkat dan pengalaman kerja.
Adapun besaran kenaikan tunjangan kinerja pejabat struktural lebih tinggi dari besaran kenaikan tunjangan pelaksana. Hal itu mengingat pejabat struktural sebelum kenaikan dinilai masih di bawah acuan antara lain BUMN besar dan perbankan. Sedangkan tunjangan kinerja pelaksana sudah dia tas acuan pasar tenaga kerja. (Yas/Gdn)
Tak Capai Target, Tunjangan Pegawai Pajak Bakal Dipotong
Pencairan tunjangan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai dilakukan pada minggu ketiga April 2015.
diperbarui 08 Apr 2015, 14:08 WIBilustrasi Pajak (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menengok Kamar Tidur Thariq Halilintar yang Baru Melamar Aaliyah Massaid, Luasnya Disebut Setara Rumah Tipe 36
Belasan Santri di Ujung Rokan Hilir Keracunan Makanan, Satu Meninggal Dunia
Viral Aksi Pengendara Fortuner Diduga Potong Jalan Ambulans di Depok, Polisi Selidiki
Hikayat Hajar Aswad, Batu Putih Surga yang Kini Hitam dan Kelak Bersaksi di Hari Kiamat
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Ban Mobil di Parkiran ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja
Viral Warganet Lelang Suvenir Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian
5 Hal di Indonesia Ini Sering Dikaitkan dengan Mistis
4 Perbedaan Aurora Borealis dan Australis
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 17 Mei 2024
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Hunian Apartemen Treepark Tangsel
Bermodal 'Senjata Ajaib', Cecep Pemuda Sukabumi Viral Keliling Kampung Bersihkan Toilet Masjid
Turun Jelang Kiamat, Berikut 5 Fakta Nabi Isa yang Jarang Diketahui