Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengadukan hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan kepada Mahkamah Agung (MA).
Salah satu perwakilan koalisi, Lalola Easter dari Indonesia Corruption Watch (ICW), mengatakan Sarpin dalam pertimbangannya, salah mengutip keterangan ahli.
"Hakim Sarpin salah dalam mengambil keterangan ahli Prof Dr Bernard Arief Sidharta," ujar Lalola di Gedung MA, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Bernard Arief menilai Sarpin salah menafsirkan penjelasannya soal penetapan tersangka yang dimasukkan sebagai objek praperadilan.
Menurut Bernard Arief, saat itu dia ditanya, bagaimana jika terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan kesewenang-wenangan oleh aparat hukum. Saat itu dia menjawab bisa mengajukan gugatan ke praperadilan jika terjadi kesewenang-wenangan oleh aparat hukum.
Namun, menurut Bernard Arief, praperadilan tetap mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan itu tidak termasuk penetapan tersangka sesuai dengan Pasal 77 KUHAP.
Selain itu, menurut Lalola, hakim Sarpin juga melampaui kewenangannya dalam memutus praperadilan dan melanggar kode etik dan perilaku hakim.
"Hakim Sarpin bukan hanya mengabaikan aturan tentang praperadilan sesuai Pasal 77-83 dan Pasal 95 KUHAP. Tetapi juga memeriksa substansi permasalahan yang seharusnya tidak dilakukan ranah peradilan. Pemeriksaan subtansi permasalahan yang seharusnya tidak dilakukan di ranah peradilan," jelas Lalola.
Hakim Sarpin dalam putusannya menyebut Budi Gunawan tidak patut diadili lantaran statusnya yang masih eselon II. Menurut Lalola, substansi perkara itulah harusnya dibawa ke dalam forum persidangan pokok perkara, bukannya ke praperadilan. (Ans/Yus)
Hakim Sarpin Diadukan ke Mahkamah Agung
Salah satu penyebabnya, hakim Sarpin Rizaldi dalam pertimbangannya dinilai salah mengutip keterangan ahli di persidangan.
diperbarui 20 Feb 2015, 16:28 WIBSalah satu penyebabnya, hakim Sarpin Rizaldi dalam pertimbangannya dinilai salah mengutip keterangan ahli di persidangan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dugaan Kasus Asusila, Ketua KPU Hasyim Asyari Buka Suara
Beraksi Pakai Angkot, Tiga Pemuda Spesialis Bobol Sekolah dan Rumah di Lampung Ditangkap
Mengenal Planet Mirip Bumi yang Ditemukan Astronom
Banyak Temuan Soal Rempang, Ombudsman RI Minta PSN Dihentikan sebelum Mufakat
Apakah Selama di Madinah Nabi Muhammad Selalu Berkurban?
Bayern Munchen dan Juventus Segera Umumkan Pelatih Baru, Barcelona Ikut Ubah Arsitek Tim?
Kasus Narkoba, Polda Metro Tangkap 3 Oknum ASN Ternate
Hari Kesadaran Skizofrenia Sedunia 24 Mei, Begini Gejala dan Penanganannya
Bupati Ipuk Pastikan Pembangunan Jalur Pantai Selatan Banyuwangi Bakal Dilanjutkan
Pelayanan di Kantor Kemenkumham Gorontalo Dikeluhkan Masyarakat
Pengamat: Propam Harus Audit Investigasi Penyelidikan Lambat Kasus Vina Cirebon
ONE Friday Fights 64: Pertarungan Penakluk Petarung Thailand vs Jagoan Lokal Pencetak KO