Tiket Murah Dihapus, Peluang Rakyat Naik Pesawat Makin Kecil

Penghapusan tiket murah membuat masyarakat frustasi karena kesempatan naik pesawat makin kecil.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Jan 2015, 16:52 WIB
Sejumlah calon penumpang mendatangi tempat penjualan tiket pesawat AirAsia di Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya, Sabtu (3/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Reporter: Achmad Dwi Afriyadi, Andreas Gerry

Kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menaikkan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas bawah yang dikhawatirkan membuat masyarakat frustasi karena kesempatan untuk naik pesawat semakin kecil.

"Yang dirugikan masyarakat. Masyarakat menengah ke bawah sudah tak bisa terbang lagi," kata Pengamat Penerbangan Samudra Sukardi di Jakarta, Sabtu (10/1/2015).

Menurut Samudra,  jika kebijakan itu muncul karena pesawat dari salah satu maskapai penerbangan murah (Low Cost Carrier/LCC) AirAsia mengalami insiden, hal tersebut sama sekali tidak tepat. Pasalnya, tak ada yang bisa menjamin penghapusan tersebut dapat meningkatkan standar keselamatan.

 Pada ksempatan yang sama, mantan Menteri Perhubungan Budi Mulyawan Suyitno turut menyoroti persoalan serupa. Walau sebagai maskapai murah tak boleh kompromi dengan masalah keselamatan.

"LCC itu konsep sederhana semua dihemat tak ada makan, minum tak ada agen dan sebagainya. Semua dihemat kecuali keselamatan, karena kesemalatan adalah harga mati yang tak boleh ditawar," sebutnya.

Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan para pelaku bisnis LCC tergoda berkompromi dengan standar keselamatan. Demi mencegah hal buruk ini pengawasan  atas maskapai LCC musti ditegakkan.

"Jika ada godaan semua dihemat termasuk keselamatan, Ini harus diawasi," tegasnya.

"Ini karena yang dihadapkan dengan para pelaku bisinis. Para pelaku bisnis tentunya  mereka ingin untung," pungkas dia.

2 dari 2 halaman

Jangan buru-buru

Jangan buru-buru

Kemenhub saat ini sedang agresif dalam memperbaiki tata kelola penerbangan di tanah air. Sebut saja, terkait dengan izin yang yang bermasalah Kemenhub membekukan 61 penerbangan dari lima maskapai penerbangan.

Selain itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga memberikan sanksi terhadap 11 pejabat yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana mengatakan, langkah tersebut positif. Sayangnya itu dinilai terburu-buru mengingat kondisi penerbangan di Tanah Air sedang berduka pasca jatuhnya pesawat Air Asia QZ 8501. Menurutnya, lebih baik pemerintah fokus pada pencarian korban Air Asia.

"Kita sedang fokus pada evakuasi," kata dia pada sebuah diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (10/1/2015).

Lebih dari itu, jika pemerintah terlalu fokus pada perbaikan regulasi dan mengesampingkan proses pencarian maka program Presiden Joko Widodo tak berjalan dengan baik. Pasalnya, program tersebut bisa tidak mendapat dukungan dari masyarakat yang memudar kepercayaannya.

"Kalau ini dikembangkan, semakin tidak percaya dengan pemerintah. Tidak menunjang program presiden," paparnya.

(Amd/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya