Sukses

Kemenhub Belum Berencana Ubah Tarif Batas Atas dalam Waktu Dekat, Kenapa?

Kementerian Perhubungan menyatakan sudah ada diskusi yang dilakukan dengan para maskapai yang ada di Indonesia mengenai tarif batas atas dan bawah tiket pesawat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku belum berencana untuk mengubah besaran Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah (TBA-TBB) pesawat terbang. Hal ini sempat jadi perhatian pelaku industri maskapai nasional.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan, sudah ada diskusi yang dilakukan dengan para maskapai yang ada di Indonesia. Namun, pihaknya belum memutuskan perubahan besaran TBA yang berpengaruh ke harga tiket pesawat itu.

"Sampai saat ini sebenarnya diskusinya sudah ada. Tetapi kita juga melihat situasi bagi kalangan pengguna itu sendiri," kata Adita ditemui di Jakarta Convention Center, Selasa (21/5/2024).

"Jadi kita jaga keberimbangannya dan sampai saat ini memang belum ada rencana menaikkan dalam waktu dekat ya," ia menambahkan

Adita mengatakan, Kementerian Perhubunganmasih menunggu waktu yang tepat untuk merevisi ketentuan acuan harga tiket pesawat itu. Termasuk hingga berakhirnya masa pemerintahan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) habis di Oktober 2024.

"Jadi tetap diskusinya ada, masukan tetap kita dengar, tetapi pasti kita harus cari momentum yang tepat, waktu yang tepat juga untuk melakukan penyesuaian. Kita lihat aja nanti ya," ungkapnya.

Dia mengatakan, adanya TBA-TBB pesawat terbang ini untuk menjaga keseimbangan antara biaya yang dibutuhkan maskapai dan kemampuan daya beli penggunanya.

"TBA-TBB ini juga sebenarnya representasi bagaimana kita menjaga keberimbangan antara pengguna dalam hal ini masyarakat dengan industri. Industri seperti maskapai, industri yang ada di aviasi, kebandaraan dan sebagainya. Jadi ini yang kita jaga gitu," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Permintaan Maskapai

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau ulang Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat. Hal ini karena adanya pengaruh kondisi eksternal yang menjadi tantangan perusahaan.

Menurut Irfan, exchange rate atau nilai tukar dan harga avtur merupakan tantangan bagi Garuda Indonesia. Kedua komponen eksternal ini memiliki dampak signifikan terhadap biaya operasional. 

"Artinya jangan Tarif Batas Atas selama 5 tahun tidak naik, kan exchange rate dibanding 5 tahun lalu berapa, harga avtur dibanding 5 tahun berapa. Kalau terus seperti ini semua maskapai akan menghadapi tantangan yang sama,” kata Irfan kepada wartawan usai acara Dharma Santi Nyepi BUMN, di TMII Minggu (12/5/2024).

"Exchange rate dan harga avtur kita tidak dapat kontrol. Kita tidak bisa minta Pertamina turun terus kasih diskon, enggak begitu caranya,” ujar dia. 

Untuk menunjang kinerja, pada 2024 Garuda Indonesia menargetkan penguatan armada dengan penambahan delapan pesawat menggunakan operational expenditure yang (Opex), pesawat ini akan datang secara bertahap. Sedangkan untuk Capital Expenditure (Capex) Garuda Indonesia mengungkapkan tidak menyiapkan dana terlalu besar.

 

3 dari 4 halaman

Tak Setuju Ada Iuran

Pada kesempatan yang sama, Irfan juga mengatakan pihaknya tidak setuju terkait iuran pariwisata jika dibebankan melalui tiket pesawat. 

"Kita tidak setuju, bukan tidak setuju dananya, tapi kita tidak setuju proses itu dilakukan lewat tiket, karena nanti ujung-ujungnya masyarakat tahunya harga tiket naik,” ujar Irfan.

Irfan menambahkan dirinya setuju terkait rencana penggalangan dana pariwisata karena hal tersebut menjadi salah satu cara untuk meningkatkan event tourism. Event-event tersebut menurut dia yang dapat mendorong pergerakan turis.

"Kalau di Indonesia ada event Mandalika, di Singapura ada Taylor Swift, tapi ini jangan lewat harga tiket," pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

Tiket Pesawat Mahal Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar April 2024

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan tarif angkutan udara merupakan penyumbang terbesar inflasi April 2024 yang mencapai 0,06 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti mengatakan, kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah transportasi dengan inflasi sebesar 0,93 persen dan andil inflasi sebesar 0,12 persen.

"Di mana penyumbang utama inflasi dari kelompok transportasi adalah tarif angkutan udara dengan andil inflasi sebesar 0,06 persen," kata Amalia dalam konferensi pers BPS, Kamis (2/5/2024).

Tarif Angkutan Antar Kota

Sementara itu, tarif angkutan antar kota memiliki andil inflasi sebesar 0,03 persen, serta tarif kereta api dengan andil inflasi sebesar 0,01 persen.

Besarnya andil sektor transportasi terhadap inflasi pada April 2024 lantaran adanya momen mudik lebaran, sehingga menignkatkan sisi permintaan jasa transportasi.

"Semudian juga kita ketahui ada cuti bersama dan terdapat waktu libur yang cukup panjang di bulan April 2024, dengan penambahan cuti bersama musim mudik ataupun yang kita sering sebut kembali ke kampung halaman juga meningkatkan sisi permintaan jasa transportasi," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.