Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan akan terus berupaya untuk menangani bank gagal. Sebagai upaya mendukung ini, LPS menggandeng kerjasama dengan aparat kepolisian untuk menangani perkara tindak pidana perbankan.
Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan penyebab bank yang masuk kategori gagal antara lain karena penyimpangan dan penyalahgunaan kredit oleh pengurus maupun pemegang saham. Kemudian pencairan simpanan bukan dari nasabah penyimpan.
"Permasalahan tersebut menjadi penyebab bank menjadi gagal dan LPS harus mengeluarkan dana untuk membayar simpanan nasabah atau untuk menyelamatkan bank," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Maka dari itu, LPS dan Bareskrim melakukan sosialisasi kepada jajaran reskrim di seluruh Indonesia. Program tersebut merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara LPS dan kepolisian yang telah ditandatangani pada 11 Juni 2013.
Dia mengatakan, dalam nota kesepahaman tersebut mengatur penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan penjaminan simpanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004.
"Kerjasama ini terkait dua fungsi LPS yakni menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut serta dalam memelihara stabilitas sistem perbankan," tambah dia.
Dia pun mengatakan, dengan kerjasama tersebut LPS juga dapat langsung menyampaikan permasalahan hukum bank gagal kepada kepolisian untuk penuntasannya.
"Kami ingin kerjasama ini dapat memberikan efek jera kepada para pemilik bank yang bermasalah, sekaligus sebagai peringatan kepada pengurus dan pengelola bank agar selalu berhati-hati," tandas dia. (Amd/Nrm)
LPS dan Kepolisian RI Kerjasama Berangus Tindak Pidana Perbankan
LPS menggandeng kerjasama dengan aparat kepolisian untuk menangani perkara tindak pidana perbankan.
diperbarui 04 Des 2014, 20:26 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Proses Evakuasi Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan
Pertimbangan Maju Jadi Gubernur Lagi, Anies: Hadirkan Keadilan
Luncurkan Starlink, Elon Musk Bantu Layanan Telemedicine ke 10.000 Puskesmas
Ragam Aturan Mengikuti Acara Waisak di Candi Borobudur, Harus Bawa Tumbler dan Dilarang Pakai Payung
Dilema India Awasi Aset Kripto
Kabar Viral Tentang Tsunami, Hoaks atau Fakta?
Stok Hewan Kurban di Garut Melimpah Jelang Iduladha, Bagaimana Harganya?
Aghnia Punjabi Kecewa Kasus Penganiayaan Anaknya Belum Tuntas, Yanti Airlangga Hartarto Turun Tangan
Chelsea Ingin Tikung Manchester United Rekrut Pelatih Klub Elkan Baggott
Kementan Kucurkan Bantuan Rp33,34 Miliar untuk Rehabilitasi Lahan Pertanian di Agam
Ini Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang Selatan
Luncurkan Starlink, Elon Musk Ingin Warga Desa Terpencil Bisa Jualan ke Pasar Global