Ahok: Tengahi Konflik Soal Status Gubernur Memang Tugas Mendagri

Hal ini terkait dengan kejelasan status Ahok untuk menduduki kursi gubernur yang diragukan Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra, M Taufik.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 28 Okt 2014, 10:41 WIB
Ahok tantang parpol pecat kadernya yang jadi kepala daerah melalui pilkada langsung dan tidak setuju RUU PIlkada (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, berjanji akan menemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hal ini terkait dengan kejelasan status Ahok untuk menduduki kursi gubernur yang diragukan Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik.

Ahok pun menyambut baik niat Mendagri yang baru dilantik Presiden Jokowi pada Senin 27 Oktober 2014 kemarin itu. "Ya itu kan memang kewajiban Mendagri," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Namun, dia mengaku belum dihubungi oleh Sekjen PDIP itu. Ahok memaklumi, karena Tjahjo baru sehari bertugas sebagai Mendagri menggantikan Gamawan Fauzi.

"Belum ada (kontak). Tapi itu memang tugasnya Mendagri seperti itu," tandas Ahok.

Sebelumnya, ada perbedaan tafsiran Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang diutarakan Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik. Menurut Taufik, dengan berlandaskan Perppu itu, maka Ahok tak bisa lantas menjadi gubernur pengganti Jokowi.

Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru Tjahjo Kumolo berjanji segera menemui Ahok untuk membahas masalah tersebut. Tjahjo yang segera melepas jabatan dari Sekjen PDIP itu optimistis bakal ada titik temu terkait posisi Ahok.

"Kita akan segera bertemu dengan Pak Ahok. Selain sebagai menteri, saya juga teman. Pasti akan ada titik temunya," ujar Tjahjo di kantornya, Senin 27 Oktober 2014. (Mut)

 
 
 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya