Ini 6 Kementerian Jokowi yang Berubah

Selain memecah, Jokowi juga menggabung kementerian misalnya Menteri PU dan Menteri Perumahan Rakyat menjadi Menteri PU dan Perumahan Rakyat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Okt 2014, 17:21 WIB
Para Calon Menteri Kabinet Jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, mendapatkan "surat panas" dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surat itu terkait dengan perubahan sejumlah kementerian.

"Saya baru dapat surat panas ini dari Presiden terkait perubahan nama kementerian," ujar Taufik di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (21/10/2014).

Taufik mengungkapkan, Presiden mengajukan enam kementerian yang akan diubah namanya. Berikut perubahan nama 6 kementerian tersebut:

1. Menteri Pekerja Umum (PU) dan Menteri Perumahan Rakyat digabung menjadi Menteri PU dan Perumahan Rakyat.

2. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Menteri Pariwisata.

3. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dipecah menjadi 2 yaitu Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

4. Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup digabung menjadi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

5. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur menjadi 3 , yakni Menteri Tenaga Kerja, Menteri Desa, dan Menteri Daerah Tertinggal.

6. Menko Kesejahteraan Rakyat diubah jadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan‬.

Menurut Taufik, perubahan nama ini akan langsung dibawa ke dalam rapat paripurna yang diadakan Kamis 23 Oktober besok.

"Kita akan bawa ini besok ke dalam rapat paripurna. Biasanya pembahasannya ini dari Bamus dan ke komisi. Kalau ke Bamus kan bisa ada rapat pengganti Bamus, tapi ke komisi ini yang menjadi dilema kita. Masalahnya sampai sekarang alat kelengkapan dewan belum terbentuk," pungkas Taufik. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya