Perppu Pilkada Buat Siapa ?

Sebuah diskusi bertajuk "Perppu Pilkada Buat Siapa ?" digelar di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (15/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

oleh Nasuri diperbarui 16 Okt 2014, 14:20 WIB
Perppu Pilkada Buat Siapa ?
Sebuah diskusi bertajuk "Perppu Pilkada Buat Siapa ?" digelar di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (15/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Sebuah diskusi bertajuk "Perppu Pilkada Buat Siapa ?" digelar di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (15/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Praktisi hukum tata negara Refly Harun menegaskan, jika DPR menolak Perppu Pilkada yang diterbitkan SBY, maka akan terjadi kekosongan hukum tentang Pilkada, dan untuk itu perlu RUU pencabutan Perppu tersebut, Jakarta, Rabu (15/10/2014) (Liputan6.com/Andri
Dra Ir Hj Eni Sumarni, Mkes (Senator asal Jawa Barat) mendukung Pilkada langsung hanya saja katanya, perlu perbaikan-perbaikan mendasar, Jakarta, Rabu (15/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Ahmad Kanedi menegaskan jika DPD RI bertanggung jawab terhadap Pilkada secara langsung. Karena dengan Pilkada langsung rakyat bisa memilih pemimpin daerahnya sendiri yang lahir dari daerah, Jakarta, Rabu (15/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Jakarta Sebuah diskusi bertajuk "Perppu Pilkada Buat Siapa ?" digelar di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (15/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya