Sukses

Sumut Terhindar dari Polarisasi Tajam Antarmasyarakat pada Pemilu 2024

Keinginan penyelesaian permasalahan sengketa Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dilakukan secara konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menguat.

Liputan6.com, Medan Keinginan penyelesaian permasalahan sengketa Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dilakukan secara konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menguat.

Hal itu terungkap dalam Dialog Politik Pemilu 2024 yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) pada Jumat, 1 Maret 2024.

Dalam dialog tersebut, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutarto mengungkapkan, secara teknis jalannya Pemilu 2024 di Sumut berjalan lancar ditandai dengan tidak adanya gesekan ataupun polarisasi yang tajam di tengah masyarakat karena perbedaan pilihan politik.

Akan tetapi, sebutnya, terdapat beberapa catatan terkait kejadian-kejadian yang diduga menciderai proses demokrasi, khususnya pada kegiatan pra-TPS (Tempat Pemungutan Suara).

"Oleh karena itu, kejadian-kejadian tersebut dapat diusut melalui jalur MK, serta jalur hak angket di DPR RI," sebut Sutarto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Undang Tim Kampanye Paslon

Dalam Dialog Politik ini FISIP USU mengundang Tim Kampanye ketiga pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden, partai politik peserta Pemilu, serta pegiat demokrasi di Sumut.

Menurut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutarto, hak politik wakil rakyat berupa angket ataupun interpelasi juga didorong dilakukan secara konstitusional di parlemen DPR RI. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPR mempunyai 3 hak.

Salah satunya adalah hak angket yang memperbolehkan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Terutama, terkait hal-hal diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

3 dari 4 halaman

Maraknya Politik Uang

Perwakilan DPW PKB Sumut, Ita Julianti menyoroti terkait maraknya politik uang pada Pemilu 2024. Menurutnya Ita, hal tersebut sudah menciderai nilai-nilai demokrasi.

"Ke depan, antara sesama partai politik juga caleg harus sepakat secara bersama-sama untuk tidak melakukan money politic agar kualitas demokrasi kita semakin membaik," tegasnya.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, secara umum Pemilu 2024 berjalan baik, khususnya di Sumut. Agung berharap pada tahapan proses rekapitulasi berjenjang saat ini, suasana kondusif di Sumut bisa dipertahankan hingga akhir proses Pemilu 2024 selesai.

"Proses perhitungan suara telah usai. Kini memasuki tahapan proses rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional," sebutnya.

"Harapannya semua pihak dapat duduk bersama dan menjalin dialog, dengan mengedepankan kepentingan bangsa, agar jalannya pembangunan yang selama ini sudah berjalan baik dapat ditingkatkan, begitu juga dengan prestasi-prestasi telah diraih saat ini dapat ditingkatkan," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Iklim Politik di Sumut

Dekan FISIP USU, Hatta Ridho, mengamini hal tersebut. Menurutnya jika ada pihak yang keberatan dengan hasil Pemilu, sebaiknya penyelesaian sengketa Pemilu ditempuh secara konstitusional di MK.

"Hak-hak politik anggota DPR terkait Pemilu juga diselesaikan di DPR," ujarnya.

Ketua KIPP Sumut, Muhammad Fajar mengungkapkan, iklim politik yang kondusif di Sumut harus tetap dijaga dan dirawat.

KIPP menaruh perhatian besar pada forum-forum diskusi politik maupun Pemilu yang diadakan di kampus-kampus dengan harapan memberikan pemahaman bersama atas pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia yang kedepannya akan semakin baik.

Perwakilan DPD Gerindra Sumut, Fadly, mengemukakan kemenangan yang diraih Prabowo-Gibran murni keputusan masyarakat. Dia mengakui tidak menutup kemungkinan pihak-pihak lain melakukan gugatan hasil pemilu, baik melalui jalur MK serta hak angket DPR.

"Tetapi, rakyat sudah memutuskan bahwa mandat mereka telah diberikan kepada Prabowo-Gibran," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.