Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengusulkan agar pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) tetap berada di bawah Kemenkeu. Namun lembaga ini harus mempunyai kewenangan lebih besar terutama dalam penerimaan pegawai.
Hal ini menyusul hasil kajian pembentukan BPN oleh Menteri Keuangan Chatib Basri. Dia menjelaskan, opsi pertama adalah BPN sebagai sebuah lembaga tetapi tetap di bawah naungan Kemenkeu dan opsi kedua, BPN sebagai sebuah lembaga di luar Kemenkeu yang bertanggung jawab kepada presiden.
Menanggapi opsi tersebut, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany lebih memilih BPN sebagai lembaga di bawah Kemenkeu. Itu adalah opsi terbaik dalam jangka pendek dibandingkan harus menjadi lembaga sendiri dan lepas dari Kemenkeu.
"Tidak perlu harus terpisah tetap jadi Ditjen Pajak, itu yang memungkinkan dalam waktu dekat. Kalau jadi badan dan lepas dari Kemenkeu, butuh waktu lagi karena harus mengubah Undang-undang (UU)," ucap dia di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Syaratnya, kata Fuad, ada fleksibilitas dalam penerimaan pegawai, penambahan kapasitas kantor dan perbaikan anggaran operasional. Dia menegaskan, penambahan pegawai menjadi kebutuhan krusial dari Ditjen Pajak.
"Menambah pegawai harus cepat, tidak ada tawar menawar lagi. IT harus diperbaiki, butuh kualitas pegawai, perlu jumlah rekrutmen besar. Ini dulu yang mendesak dilakukan bukan pembentukan badannya," cetus dia.
Sebelumnya, Chatib Basri menyatakan hasil kajian pembentukan BPN akan diputuskan oleh Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). "Jadi nanti kepada presiden baru, kan tentu bukan kita yang mutusin, presiden baru bisa melihat pro dan concern-nya dari masing-masing hasil kajiannya," ucapnya. (Fik/Gdn)
Ini Opsi Badan Penerimaan Negara Versi Dirjen Pajak
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany lebih memilih BPN sebagai lembaga di bawah Kemenkeu.
diperbarui 14 Okt 2014, 19:37 WIBSPT Tahunan Pajak Penghasilan (Foto: Blogspot)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puan Maharani Bakal Pimpin Pertemuan Parlemen Dunia Dalam Rangka Forum Air
Alasan Wajib Sertifikasi Halal Diundur: Takut Pelaku UMKM Kena Kasus Hukum
Penetapan UKT Bedasarkan Apa? Simak Aturan Kemdikbud RI
150 Mobil Listrik Wuling Siap Antar Delegasi World Water Forum 2024 di Bali
Momen Lucu Safeea Ahmad dan Dul Jaelani Bertemu Kembaran Ahmad Dhani, Netizen: Ini mah Ahmad Dahlah
4 Argumen Paling Penting yang Harus Dimiliki Setiap Pasangan
Jangan Lewatkan Sinetron Bidadari Surgamu di SCTV Episode Jumat 17 Mei 2024 Pukul 16.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Satu Bakal Calon Perseorangan Gagal Lolos Bukti Dukungan Pilkada Kota Malang 2024
N'Golo Kanté dan Bradley Barcola Gabung Skuad Euro Prancis
VIDEO: Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Begal Terhadap Casis Bintara Polri
Tecno Camon 30 Series Segera Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi Lengkapnya
D.O EXO dan Park Shin Hye bak Kakak Adik, Intip 5 Momen Kedekatan Mereka