Sukses

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres, Pembentukan Badan Penerimaan Negara Makin Nyata

Rencana kerja Prabowo-Gibran tahun depan memasukan pembentukan Badan Penerimaan Negara, yang dalam RKP 2025 disebut sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara. Tujuannya, untuk mendongkrak rasio pajak (tax ratio).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. Berdasarkan hasil surat keputusan KPU RI, pasangan nomor urut 2 di Pilpres 2024 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan secara sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa kepemimpinan 2024-2029.

Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas memastikan program Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah, atau RKP 2025. Termasuk pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).

"Sudah, sudah mulai kita melakukan adjustment," ujar Deputi Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Rencana kerja Prabowo-Gibran tahun depan pun turut memasukan pembentukan Badan Penerimaan Negara, yang dalam RKP 2025 disebut sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara. Tujuannya, untuk mendongkrak rasio pajak (tax ratio).

Namun, Amalia belum bisa memaparkan lebih jauh soal pembentukan BPN. Dengan dalih, RKP 2025 masih sebatas rancangan awal terkait target makro ekonomi.

Termasuk sasaran pertumbuhan ekonomi nasional lebih cepat di tahun depan, lantaran 2025 dianggap sebagai pintu gerbang pertama untuk menggapai cita-cita Indonesia Emas.

"Jadi, sasaran pertumbuhan ekonomi 2025 di-set 5,3-5,6 persen. Nah, itu yang harus dikawal bersama-sama, tentunya tidak hanya peran pemerintah, tetapi peran seluruh stakeholder untuk mengawal itu," ungkapnya. 

Khususnya dalam mengawal target pertumbuhan ekonomi di tengah situasi dunia yang tak menentu akibat ancaman konflik geopolitik, seperti memanasnya konflik Israel dan Iran di Timur Tengah. 

"Oleh sebab itu, nanti pemerintah sebagai fasilitator di tengah tekanan geopolitik kita harus kuatkan perekonomian domestik," tekan Amalia. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih, KPU: Raih 58,59 Persen Suara Nasional

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membacakan surat penetapan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. Berdasarkan hasil surat keputusan KPU RI, pasangan nomor urut 2 di Pilpres 2024 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan secara sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa kepemimpinan 2024-2029.

"KPU Republik Indonesia menetapan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029," kata Hasyim di Ruang Rapat Pleno Gedung KPU RI di Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Hasyim kemudian merinci, perolehan suara kemenangan Prabowo-Gibran secara nasional yaitu 96.214.691 atau setara dengan 58,59 persen. Memenuhi sedikitnya 20 persen suara dari 38 provinsi di Indonesia.

Dengan pengesahan dan penetapan tersebut, Prabowo-Gibran dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.

"Selanjutnya akan dilakukan penandatangan berita acara oleh KPU RI," tandas Hasyim.

Sebagai informasi, kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024 lainnya seperti Anies-Muhaimin diketahui mengantongi 40.971.906 suara nasional atau 24,95 persen dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 suara nasional atau 16,47 persen.

3 dari 3 halaman

Prabowo: Kita Akan Mulai Kerja Keras untuk Rakyat

Pasangan calon presden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah tiba di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Kedatangan Prabowo dan Gibran untuk ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

"Semua hari ini kita menerima ketetapan dari KPU, dan kita akan mulai kerja keras. Mempersiapkan diri," kata Prabowo kepada wartawan di KPU RI, Jakarta, Rabu.

Setelah dirinya dan Gibran nanti resmi ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden RI, Prabowo ingin adanya kerja sama antar-tokoh dan elite politik.

"Sekarang kewajiban kita semua sebagai adalah untuk kerja sama. Rakyat berharap dan menuntut semua pimpinan politik untuk kerjasama, kerja untuk rakyat," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini