Liputan6.com, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat ada 242 anggota DPR periode 2014-2019 yang memiliki catatan buruk. Mereka juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus.
Deputi Kontras Farah Fathurrahmi menyebutkan, ada 10 catatan yang merupakan bentuk pelanggaran.
"Selain itu 242 anggota juga pernah menjadi tersangka korupsi, mereka juga diduga terlibat kasus korupsi, aktif membela terdakwa kasus korupsi, pernah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, pernah terlibat kasus tindak pidana, pernah terlibat kasus pelanggaran pemilu, juga pernah merima sanksi etik oleh BK DPR, hingga memililki catatan absen yang buruk sejak menjabat sebagai angoota DPR pada periode sebelumnya," ujar Farah di kantor Kontras, Menteng, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Menurut dia, berdasarkan catatan KontraS, anggota DPR RI paling terbanyak yang memiliki catatan buruk berasal dari fraksi PDIP, yaitu 57 orang.
"Fraksi Golkar menduduki peringkat kedua dengan 44 orang, Fraksi Demokrat 37 orang, Fraksi Gerindra 24 orang, Fraksi PPP 20 orang, Fraksi PKS 18 orang, Fraksi PAN 16 orang, Fraksi PKB 11 orang, dan Fraksi Nasdem 9 orang," jelas Farah.
Selain itu, Kontras mencatat 52 anggota dewan sering melakukan absensi, 16 orang terkena internal etik, dan 38 orang melakukan pelanggaran pemilu.
"19 Pelanggaran pidana, 9 melanggar HAM, 4 pengacara koruptor, 76 diduga korupsi, 63 terperiksa korupsi, 16 tersangka korupsi, dan 5 terdakwa korupsi," tegas dia.
Menurut Farah, buruknya track record para anggota DPR seakan memproyeksikan nasib masa depan penegakan demokrasi negara Indonesia. Sejumlah regulasi pun dipersiapkan untuk memuluskan jalan mereka.
"Sejumlah regulasi pun dipersiapkan untuk memuluskan jalan para perompak politik untuk membelokkan arah demokrasi Indonesia ke dermaga lama Orde Baru. Disahkannya UU MD3 dan UU Pillada jelas menutup kembali keran demokrasi, melumpuhkan perjuangan hak asasi manusia, serta menghapus semangat pemberatasan korupsi," pungkas Deputi Kontras itu. (Sss)
Kontras: 242 Anggota DPR Punya Catatan Buruk
Deputi Kontras Farah Fathurrahmi menyebutkan, ada 10 catatan yang merupakan bentuk pelanggaran anggota DPR periode 2014-2019.
diperbarui 14 Okt 2014, 12:26 WIBDPR kembali menggelar Rapat Paripurna ke-5 dengan agenda pembicaraan tingkat II di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, (4/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 InternasionalUNESCO dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kunci Masuk Surga di Akhir Zaman Menurut Mbah Moen, Lakukan Amalan Ini
Komisi VI Dorong Sistem Tol MLFF Bisa Segera Berjalan
Legenda Manchester United Resmi Latih Heerenveen, 2 Pemain Timnas Indonesia Tidak Bakal Kebagian Ilmu
KPUD Garut Lantik 210 PPK untuk Pilkada Serentak 2024
HEADLINE: DPR Siap Godok Revisi UU Kementerian Negara, Bakal Tambah Beban APBN?
Ramai-Ramai Jurnalis di Jatim Menolak Revisi RUU Penyiaran, Dinilai Bisa Ancam Kebebasan Pers
Kemendikbudristek Meriahkan Parade Mobil Hias, Kriya, dan Budaya di Solo yang Pecahkan Rekor MURI
Transformasi Mulus, Kiprah Krakatau Steel Makin Diakui
Kejar Target Pertumbuhan Berkelanjutan, IFG Life Gandeng BUMN
Viral Pajero Sport Pasang Senapan Mesin Masuk Tol, Ternyata Senjata Mainan
Uni Eropa Lanjutkan Kerja Sama Global Atasi Persoalan Air melalui World Water Forum 2024 di Bali
Curhatan Aceng Fikri, Gagal Nyalon di Pilkada Garut 2024 Hingga Minta Keadilan