Liputan6.com, Jakarta - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DPP PPP kubu Romarhumuziy pada 14-15 September 2014, memutuskan mengangkat Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP yang baru menggantikan Suryadharma Ali (SDA). Namun, kubu SDA menyatakan hasil Rapimnas itu tidak sah.
Menurut Sekjen PPP kubu SDA, Syaifullah Tamliha, jabatan ketua umum tidak dapat diganti melalui mekanisme Rapimnas, melainkan harus melalui Muktamar.
"Penetapan ketua umum baru itu baru bisa kalau melalui hasil Muktamar, tidak bisa hasil Rapimnas. Itu tidak bisa merepresentasikan AD/ART," kata Tamliha saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/9/2014).
Tamliha menjelaskan, berdasarkan Pasal 51 ayat 1 AD/ART PPP, muktamar adalah musyawarah tingkat nasional yang memegang kekuasaan tertinggi PPP, yang diadakan setiap 5 tahun sekali.
Selain itu, ia menambahkan, di dalam ayat 3 pasal yang sama, Muktamar berwenang untuk menetapkan AD/ART partai.
"Muktamar juga berwenang memilih dan menetapkan pengurus harian DPP, pimpinan Majelis Syariah, pimpinan Majelis Pertimbangan, pimpinan Majelis Pakar dan pimpinan Mahkamah Partai," jelas dia.
Pasal 10 yang digunakan kubu Emron Pangkapi untuk memecat Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP, juga dinilainya tidak tepat.
Menurut dia, pasal tersebut hanya mengatur pengangkatan dan pemberhentian anggota pimpinan DPP PPP, seperti Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum.
"Jadi bukan untuk memberhentikan pimpinannya," tandas Tamliha.
Kubu SDA Tegaskan Hasil Rapimnas PPP Kubu Romi Tidak Sah
Menurut Sekjen PPP kubu SDA, Syaifullah Tamliha, jabatan ketua umum tidak dapat diganti melalui mekanisme Rapimnas.
diperbarui 15 Sep 2014, 17:19 WIBSuryadharma Ali (Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Simulasi CAT BKN 2024, Persiapan Seleksi Bagi CPNS dan PPPK
PDIP Minta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hati-Hati Keluarkan Statement
Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal Luar Domisili Dikritik Ahok, Ini Penjelasan Heru Budi
Ini Rencana KKP Kelola Benih Lobster Hasil Sitaan, Pembudidaya Lokal Bakal Untung
Login WA Website dengan Cepat dan Mudah, Masih Jarang yang Tahu
Jadwal MPL ID S13 Week 9: Duel Panas RRQ Hoshi vs Dewa United Esports, Penentuan Nasib di Zona Merah!
Gus Baha Kisahkan Orang Lumpuh Akibat Menginjak-injak Bekas Air Wudlu
Sudah Rujuk, Lady Nayoan Tak Pernah Ungkit Lagi soal Perselingkuhan Rendy Kjaernett
Buat yang Belum Tahu, Ini Beda Servis dan Tune Up Sepeda Motor
Kinerja Industri Manufaktur Mentereng, Kemenperin Bongkar Rahasianya
Elkan Baggott Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Lawan Irak dan Filipina, Warganet: Sedih Banget Elkan Nggak Ada
Pahami Perbedaan BI-FAST dan Realtime Online, Mana yang Lebih Baik untuk Transfer Dana?