Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, pemungutan suara pada Pemilihan Presiden dengan mengunakan sistem Noken dan Ikat atau yang diwakilkan kepada ketua adat seperti yang terjadi di Papua, melanggar hak asasi manusia (HAM). Sistem ini dipermasalahkan pasangan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Koordinator Tim Pemilu Komnas HAM Manager Nasution, bila mengacu pada parameter HAM yang diterima secara internasional oleh anggota PBB yakni 'free and fair election' harus ada jaminan iklim kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berorganisasi di tengah masyarakat.
"Jadi pemungutan suara dengan sistem noken dan ikat tidak sesuai dengan prinsip jaminan itu. Sebab sistem itu menghalangi warga negara untuk menentukan pilihan secara langsung karena mereka (pemilih) diwakili oleh tetua adat," kata Manager di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Selain itu pemilih juga tidak bebas menentukan pilihan karena ada paksaan dari pihak lain. Selain itu pula, ada kontrol dari tetua adat. Apalagi, jika masyarakat menolak mengunakan sistem noken akan mendapat sanksi adat.
"Dalam sistem ini menjadi tidak ada kesetaraan sebab adanya keistimewaan yang diberikan kepada tetua adat," ujar dia.
Bahkan kata dia, sistem noken dan ikat tidak sejalan dengan prinsip Paris yang mengatur tentang kesetaraan manusia. "Jadi pemungutan suara dengan sistem Noken dan Ikat melanggar prisip HAM," tegasnya.
Ia mengklaim, Komnas HAM juga sudah menyampaikan ketidaksahan sistem noken kepada lembaga negara terkait, sejak menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dilaksanakan. Namun, tetap saja sistem noken ini berjalan.
Komnas HAM: Sistem Noken dan Ikat Dalam Pemilu Melanggar HAM
Komnas HAM mengatakan, sesuai parameter HAM, harus ada jaminan iklim kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berorganisasi.
diperbarui 20 Agu 2014, 18:13 WIB(Kiri-kanan) Sandra Moniaga (Anggota Komnas HAM), Manager Nasution (Koordinator Pemantauan Pilpres), Hafid Abbas (Ketua Komnas HAM), Roichatul Aswidah (Anggota Komnas HAM) saat jumpa pers, Jakarta, Selasa (15/7) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ikuti Kementerian Agama, Kemenhub juga Tegur Keras Garuda Indonesia karena Mesin Terbakar
Link Simulasi CAT BKN 2024, Persiapan Seleksi Bagi CPNS dan PPPK
PDIP Minta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hati-Hati Keluarkan Statement
Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal Luar Domisili Dikritik Ahok, Ini Penjelasan Heru Budi
Ini Rencana KKP Kelola Benih Lobster Hasil Sitaan, Pembudidaya Lokal Bakal Untung
Login WA Website dengan Cepat dan Mudah, Masih Jarang yang Tahu
Jadwal MPL ID S13 Week 9: Duel Panas RRQ Hoshi vs Dewa United Esports, Penentuan Nasib di Zona Merah!
Gus Baha Kisahkan Orang Lumpuh Akibat Menginjak-injak Bekas Air Wudlu
Sudah Rujuk, Lady Nayoan Tak Pernah Ungkit Lagi soal Perselingkuhan Rendy Kjaernett
Buat yang Belum Tahu, Ini Beda Servis dan Tune Up Sepeda Motor
Kinerja Industri Manufaktur Mentereng, Kemenperin Bongkar Rahasianya
Elkan Baggott Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Lawan Irak dan Filipina, Warganet: Sedih Banget Elkan Nggak Ada