Bos Mandiri Minta OJK Bikin Aturan Konsolidasi Perbankan

Menurut Direktur Utama Bank Mandiri, Budi G. Sadikin, aturan itu akan sangat membantu perbankan untuk konsolidasi sehingga bisa berkompetisi

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 04 Agu 2014, 18:30 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) terus mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengeluarkan aturan mengenai konsolidasi antar perbankan di Indonesia.

Direktur Utama Mandiri, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan aturan kondolidasi itu akan membantu perbankan dalam memperkuat likuiditas untuk bersaing di dunia internasional.

"Kalau bisa dibantu dengan aturan yang mendorong kesana (konsolidasi), karena konsolidasi itu kan sulit, inisiatif itu harus datang dari player, akan sangat membantu kalau dibuatkan aturan yang mendorong ke arah sana," kata Budi di Jakarta, Senin (4/8/2014).

Hingga saat ini Budi mengaku masih merespons positif rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait rencana konsolidasi antara Bank Mandiri dengan Bank Tabungan Negara (BTN).

Sayangnya rencana konsolidasi itu terpaksa tertunda setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sektretaris Kabinet mengeluarkan surat edaran mengenai larangan pengambilan kebijakan strategis di masa-masa transisi pemerintahan.

"Mandiri dari dulu posisi kita harus secara serius menghadapi kompetisi dari bank-bank Asia Tenggara, untuk bisa berkompetisi dengan baik butuh modal besar, jadi saya setuju sekali," kata Budi.

Saat dipertanyakan mengenai gagasannya dalam sistem konsolidasinya, Budi lebih menyerahkan hal itu ke otoritas terkait asal hal itu dapat mendukung permodalan perbankan.

"Formatnya bisa bermacam-macam tapi yang penting akumulasi modal, penguatan modalnya harus terjadi, formatnya bisa macam-macam, bisa holding, merger, tapi yang penting modalnya terakumulasi," pungkas Budi.(Yas/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya