Liputan6.com, Jakarta - Pelaku industri hulu minyak dan gas (migas) Indonesia yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) berharap kepada pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan industri hulu migas dan memberikan kemudahan usaha.
Presiden IPA, Lukman Mahfoedz mengatakan, banyak permasalahan yang menjerat industri migas di Indonesia saat ini. Diantaranya yang mendesak untuk segera di selesaikan adalah produksi minyak dan eksplorasi yang menurun. Selain itu, pengenaan pajak pada kegiatan eksplorasi.
"Harapan kami adalah pemerintahan baru dapat segera bekerja dan menyelesaikan permasalahan industri migas di Indonesia,," kata Lukman, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang ditulis di Jakarta, Jumat, (1/8/2014).
Menurut Lukman, pemerintah baru juga harus membuat peraturan migas yang lebih menarik minat investor dengan menganut prinsip 3K yaitu Kepastian, Kejelasan dan Konsistensi.
Seperti pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 mengenai cost recovery, aturan perpajakan, perpanjangan kontrak Production Sharing Contract dan juga revisi Undang-Undang Migas yang baru.
Lukman menambahkan, yang tak kalah penting untuk pemerintahan yang baru, adalah menerapkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2012 dengan sebaik-baiknya, untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari (bph).
"Dengan penerapan Inpres No.2/2012 diharapkan koordinasi dan sinergi yang lebih baik dan kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, antar kementerian, SKK Migas, dan para gubernur dan bupati," tuturnya.
Lukman pun mengucapkan selamat kepada pemerintah, termasuk semua elemen pemerintah dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah berhasil mengadakan proses demokrasi Pemilu dengan baik, lancar, dan aman.
"Kami juga mengucapkan selamat kepada presiden yang terpilih dengan suara terbanyak berdasarkan hasil yang diumumkan KPU," pungkasnya.
Pelaku Industri Migas Minta Jokowi Selesaikan Masalah di Hulu
Pemerintah baru harus membuat aturan migas yang lebih menarik minat investor dengan menganut prinsip Kepastian, Kejelasan dan Konsistensi.
diperbarui 01 Agu 2014, 13:06 WIB(Foto: SKK Migas)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hakim Agung Suharto Ucapkan Sumpah Jabatan Jadi Wakil Ketua MA di Depan Jokowi Hari Ini
Wali Kota Depok Keluarkan SE Pelaksanaan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Tewaskan 11 Siswa
Rincian Formasi Sekolah Kedinasan 2024, Daftar di Link dikdin.bkn.go.id
Harga Kripto Hari Ini 15 Mei 2024: Bitcoin Cs Terbakar, Binance Coin Paling Dalam
Cuaca Besok Kamis 16 Mei 2024: Pagi Hari Jabodetabek Langitnya Cerah Berawan
Update Perang di Gaza, PBB: 450.000 Warga Palestina Meninggalkan Rafah dalam Sepekan
Sandra Dewi Akan Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Timah Hari Ini
Hasil Liga Spanyol: Real Madrid Berpesta Gol 5-0 ke Gawang Deportivo Alaves
4 Zodiak yang Bisa Jadi Pasangan Terburuk Kamu
Podium Marc Marquez Jadi Kado Spesial di Balapan ke-1000 Gresini Racing
Menparekraf Sebut 300 Ribu Wisatawan Datangi Borobudur Saat Waisak 2024, Okupansi Hotel Penuh Semua
Gerindra Lirik Sesama Kader Koalisi KIM di Pilkada Surabaya, Bayu Airlangga?