Sukses

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Pusat Pengujian Perangkat Terbesar se-Asia Tenggara

Presiden Jokowi akhirnya meresmikan Indonesia Digital Test House sebagai pusat pengujian perangkat berstandar internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) sebagai pusat pengujian perangkat berstandar internasional. Disebutkan, pusat pengujian ini merupakan yang terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara.

Menurut Presiden Jokowi, IDTH merupakan wajah baru dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) sebagai pusat sertifikasi perangkat digital terdepan di Kawasan Asia Tenggara.

"Saya bersyukur sekarang kita memiliki Indonesia Digital Testing House, pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional yang tadi telah disampaikan oleh Menteri Kominfo, terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara," tutur Presiden Jokowi seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/5/2024).

Tidak hanya meresmikan, Presiden Jokowi juga melakukan peninjauan di fasilitas tersebut. Ia menuturkan, seluruh ruangan dan fasilitas telah dilengkapi dengan perangkat yang sangat modern.

Dengan fasilitas yang sangat modern tersebut, Presiden menuturkan, anggaran untuk membangun IDTH menghabiskan sekitar Rp 980 miliar.

"Jadi, kalua peralatannya super canggih seperti itu ya enggak kaget, karena anggarannya gede. Dan, saya tahu pengujian perangkat ini memiliki peran yang sangat krusial, seluruh perangkat digital diuji di tempat ini," tutur Presiden.

Nantinya, Presiden menuturkan, seluruh perangkat seperti laptop, ponsel, TV digital, handy talky hingga radar diuji di IDTH. Perangkat tersebut diuji untuk memastikan standar keamanan, standar kesehatan, dan standar keselamatan bagi masyarakat pengguna perangkat digital.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga berharap IDTH tidak hanya sekadar menjadi tempat uji sertifikasi, tapi juga menghasilkan inovasi dan memperkuat ekosistem teknologi digital lokal.

Untuk itu, Presiden meminta Kementerian Kominfo untuk terus mendorong riset dan pengembangan, termasuk menggandeng perguruan tinggi serta startup dan UMKM untuk mendorong riset maupun paten.

Dengan demikian, IDTH dapat mendukung pengembangan pengujian sekaligus sertifikasi produk lokal agar perangkat digital dalam negeri tersebut mampu bersaing.

"Digitalisasi menjadi basis bagi pengembangan industri dan ekonomi dalam negeri dengan menempatkan produsen lokal menjadi raja di negeri sendiri," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bahas Upaya Basmi Judi Online, Menkominfo: Pacar Main Judi Online, Putusin!

Di sisi lain, sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat untuk tidak main judi online.

Pasalnya, saat main judi online, masyarakat sudah pasti akan kalah. Hal ini karena menurut Budi Arie, judi online menggunakan mesin untuk selalu memenangkan perjudian. 

"Saya mau kampanyekan, nggak akan kamu menang lawan mesin judi online. 100 persen pasti kalah kok lawan mesin," tutur Budi Arie Setiadi ditemui usai konferensi pers di Kantor Kominfo Jakarta, Selasa (30/4/2024). 

Budi Arie juga berseloroh, bagi perempuan atau laki-laki pacarnya suka main judi online untuk memutuskan dan mencari kekasih lainnya. 

"Kalau yang punya pacar main judi online putusin, cari yang lain. Kalau punya calon suami main judi online, tinggalkan karena itu tidak membawa kebaikan," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi. 

Lebih lanjut, saat ini pemerintah melalui Menkopolhukam tengah menyusun sejumlah formula untuk memberantas judi online. Ia menyoroti tiga hal yang membuat judi online perlu diberantas. 

Pertama, karena perjudian online merupakan kejahatan transaksional dan lintas negara. Kedua, ia mengingatkan bahwa sifat digitalisasi adalah tanpa batas. 

Terakhir, ia tidak memungkiri bahwa perjudian online ini dianggap legal di banyak negara tetangga, sementara di Indonesia kegiatan judi online bersifat ilegal. 

"Oleh karenanya kami harus melakukan langkah komprehensif untuk membasmi judi online," kata Budi Arie. 

3 dari 4 halaman

Basmi Judi Online Tak Cukup dengan Tutup Situs

Ia menambahkan, membasmi judi online tak cukup hanya dengan menutup situs judi online, tetapi juga sistem pembayaran hingga langkah hukum yang perlu diterapkan. 

Sementara pemblokiran rekening dilakukan atas rekomendasi OJK. Selain itu tugas Kominfo adalah dalam literasi bagi masyarakat yang perlu digalakkan agar tak terjerat pinjaman online. 

4 dari 4 halaman

Pemerintah Mau Bentuk Satgas Judi Online

Adapun upaya-upaya pembentukan satgas pemberantasan judi online dilakukan dengan keterlibatan dari berbagai kementerian dan stakeholder. 

"Mulai dari Kementerian Polhukam, Kemenlu karena ini kejahatan transnasional, lintas negara. Karena judi online ini borderless," tuturnya. 

Ia juga menyebut, kalau judi offline bisa langsung menutup tempat perjudiannya untuk membasmi perjudian. "Kalau online, ini sedang disusun formulanya secepatnya," ujar Budi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini