BNN: Banyak TKI Dimanfaatkan Jadi Kurir Narkoba

TKI tersebut banyak dimanfaatkan dengan imbalan uang yang besar untuk membawa paket narkoba.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 23 Mar 2014, 13:49 WIB
Saat pelaku digeledah, petugas mendapati 500 butir ekstasi dan tiga paket kristal warna putih diduga sabu-sabu (Liputan6.com/Panji Diksana).

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran narkoba masih marak. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dimanfaatkan sebagai kurir narkoba.

"Masih banyak TKI yang dimanfaatkan sebagai kurir narkoba untuk membantu kelancaran proses penyelundupan," kata Kepala Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Minggu (23/3/2014).

Dijelaskan dia, TKI tersebut banyak dimanfaatkan dengan imbalan uang yang besar untuk membawa paket narkoba. Biasanya, TKI yang menjadi sasaran untuk membawa paket narkotika adalah yang membutuhkan uang saat akan kembali ke Tanah Air.

"TKI yang terjepit kebutuhan uang untuk kembali ke Tanah Air, biasanya menjadi sasaran untuk membawa paket narkotika," ujar Sumirat.

Paket narkotika tersebut, menurut dia, biasanya disembunyikan di dalam barang bawaan, seperti koper, sepatu atau disimpan di bagian tubuhnya. Namun demikian, ia menyatakan, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas yang telah mendeteksi setiap gerak-gerik perilaku penumpang.

Seperti yang terjadi pada Jumat 21 Maret 2014, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menangkap 24 pelaku penyelundup narkotika dengan total Rp 6,9 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto mengatakan, pelaku yang ditangkap terdiri dari 12 warga negara Indonesia (WNI)  dan 12 warga negara asing (WNA). Pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan petugas sejak 25 februari hingga 17 Maret dengan barang bukti 4182 gram sabu dan 20 tablet happy five.

Ia menjelaskan, pelaku yang ditangkap berprofesi sebagai kurir dan penerima barang. Mereka ditangkap oleh petugas gabungan dari Bea Cukai, BNN dan Kepolisian Resort (Polres) Bandara Soekarno-Hatta. Untuk pelaku yang berasal dari WNI, sebagian besar merupakan TKI yang dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk membawa barang terlarang tersebut. (Ant/Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

BNN Segera Bangun Museum Anti Narkoba di Kota Hujan

Hanya Diiming-imingi Rp 3 Juta, TKI Jadi Kurir Narkoba

3 WNI Kurir Sindikat Nigeria Membawa 1,2 Kg Sabu Diringkus

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya