Sukses

Menghentikan Pembalakan Liar, Jembatan Diputus

Sejumlah warga di dua desa terpaksa memutus jembatan yang menjadi akses pelaku illegal logging di hutan negara di daerah mereka. Penegak hukum dinilai tidak mampu menghentikan penjarahan hutan negara.

Liputan6.com, Tebo: Penduduk Desa Muaro Sekalo dan Desa Semambu, Kabupaten Tebo, Jambi, marah. Kegeraman penduduk ini dipicu maraknya pembalakan liar di daerah mereka. Lantaran itulah, baru-baru ini, mereka memutus jembatan yang menghubungkan wilayah mereka. Langkah ini ditempuh untuk menghalangi mobil pengangkut hasil jarahan hutan. Dengan demikian pembalakan liar di hutan negara dapat dihentikan.

Jembatan yang terbuat dari kayu ini sebagian lantainya dilepas sehingga berlubang dan tak bisa dilalui kendaraan roda empat. Menurut Kepala Desa Muaro Sekalo Ali, warga juga dirugikan karena hanya sepeda motor yang bisa lewat. Namun menurut dia, penyelamatan hutan negara jauh lebih penting.

Ali menambahkan, pemutusan jembatan ini dilakukan karena mereka menilai para penegak hukum tak mampu menghentikan penjarahan hutan. Sebelumnya warga telah melapor ke pihak berwajib. Tetapi tak pernah direspons. Padahal menurut penduduk, penebangan hutan yang dimodali cukong dari Jakarta ini tidak memiliki izin.

Berdasarkan pemantauan SCTV, di dua desa itu, pelaku pembalakan liar dengan leluasa menjarah hutan negara. Setiap hari, puluhan truk yang mengangkut kayu bulat dari hutan hilir mudik. Hasil jarahan ini ditampung di sembilan tempat penggergajian yang menghasilkan ribuan meter kubik kayu gergajian per hari.(JUM/Suhatman Pisang dan Jumadi Sabar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.