DK KPU Nilai Andi Nurpati Langgar Kode Etik

Dewan Kehormatan KPU menilai Andi Nurpati telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dewan Kehormatan merekomendasikan agar Andi yang kini bergabung ke Partai Demokrat (PD) itu diberhentikan bukan atas permintaan sendiri.

Olehadmin
Diterbitkan 30 Juni 2010, 17:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Dewan Kehormatan KPU menilai Andi Nurpati telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dewan Kehormatan merekomendasikan agar Andi yang kini bergabung ke Partai Demokrat (PD) itu diberhentikan bukan atas permintaan sendiri.