Yusril: Kasus Sisminbakum Harusnya SP3

Seharusnya kasus Sisminbakum sudah SP3, karena BPK dan BPKP pernah menyebut kasus ini tidak bisa disimpulkan. Demikian dikatakan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Olehadmin
Diterbitkan 01 Juli 2010, 18:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Seharusnya kasus Sisminbakum sudah SP3, karena BPK dan BPKP pernah menyebut kasus ini tidak bisa disimpulkan. Demikian dikatakan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.