Massa Marah, Dua Rumah Ibadah Dirusak

Sidang kasus Richmond di Pengadilan Negeri Temanggung Jawa, Tengah kembali ricuh. Massa makin marah setelah jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus penistaan agama itu dengan hukum 5 tahun penjara.

Diterbitkan 08 Februari 2011, 13:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sidang kasus Richmond di Pengadilan Negeri Temanggung Jawa, Tengah kembali ricuh. Massa makin marah setelah jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus penistaan agama itu dengan hukum 5 tahun penjara.