Dipanggil Pengadilan, Menkes Mangkir

Menkes Endang Sedyaningsih tidak memenuhi panggilan PN Jakpus terkait kasus susu formula tercemar. Pengadilan akhirnya memutuskan memberi waktu delapan hari agar Menkes, IPB, dan BPOM segera mengumumkan susu formula apa saja yang tercemar.

Diterbitkan 26 April 2011, 18:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Menkes Endang Sedyaningsih tidak memenuhi panggilan PN Jakpus terkait kasus susu formula tercemar. Pengadilan akhirnya memutuskan memberi waktu delapan hari agar Menkes, IPB, dan BPOM segera mengumumkan susu formula apa saja yang tercemar.