Penyelundupan Heroin Senilai Rp 3,2 Miliar Digagalkan

Penyelundupan heroin senilai Rp 3,2 miliar digagalkan Ditserse Narkoba Polda Jabar dibantu petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pabean, Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/5).

Diterbitkan 27 Mei 2011, 22:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Penyelundupan heroin senilai Rp 3,2 miliar digagalkan Ditserse Narkoba Polda Jabar dibantu petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pabean, Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/5).