Polisi Gagalkan Perdagangan Wanita

Polres Pelabuhan Tanjungpriok, Jakut, mengagalkan praktek jual beli wanita di bawah usia kerja yang baru tiba dari Kota Sambas, Kalbar. Dua penampung para remaja putri ini dijadikan tersangka.

Diterbitkan 30 September 2011, 05:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Polres Pelabuhan Tanjungpriok, Jakut, mengagalkan praktek jual beli wanita di bawah usia kerja yang baru tiba dari Kota Sambas, Kalbar. Dua penampung para remaja putri ini dijadikan tersangka.