Amrun Daulay Dituntut 2,5 Tahun

Mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Kemensos Amrun Daulay dituntut 2,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Diterbitkan 16 Desember 2011, 04:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Kemensos Amrun Daulay dituntut 2,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.