Berjudi, 14 Warga Dihukum Cambuk

Sebanyak 14 orang warga Kota Langsa, Aceh, menjalani hukuman cambuk karena tertangkap tangan sedang berjudi. Punggung mereka dicambuk masing-masing enam kali.

Diterbitkan 01 Mei 2012, 07:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sebanyak 14 orang warga Kota Langsa, Aceh, menjalani hukuman cambuk karena tertangkap tangan sedang berjudi. Punggung mereka dicambuk masing-masing enam kali.