LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Kasus LP Cebongan

Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan 42 saksi penyerangan Lembaga Pmasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Olehreza
Diterbitkan 10 April 2013, 06:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan 42 saksi penyerangan Lembaga Pmasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.