NEWS FLASH: Kejaksaan Agung Klaim Selamatkan Rp 1,7 Triliun Uang Negara

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung telah mengembalikan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,7 triliun

Diterbitkan 22 November 2016, 09:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan