News Flash: Masa Tahanan Tersangka Pembunuh Angeline Ditambah

Agus Tay Hamba May sudah menjalani masa penahanan selama 56 hari sebagai tersangka pembunuh bocah malang Angeline. Tinggal 4 hari lagi masa penahanannya. Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah mengajukan perpanjangan penahanan terhadap Agus selama 30 hari ke depan.‎

Diterbitkan 07 Agustus 2015, 18:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan