Komnas PA Temui Ibu Pembunuh Anak Tiri di Depok

Susanti hanya akan dijerat dengan pasal Undang-undang Perlindungan anak.

Diterbitkan 09 Mei 2013, 06:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Susanti hanya akan dijerat dengan pasal Undang-undang Perlindungan anak.