Agus Condro Divonis 15 Bulan

Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Agus Condro divonis 15 bulan oleh hakim Pengadilan Tipikor. Namun hingga kini KPK belum bisa menghadirkan pemberi cek pelawat pada anggota DPR.

Diterbitkan 16 Juni 2011, 18:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Agus Condro divonis 15 bulan oleh hakim Pengadilan Tipikor. Namun hingga kini KPK belum bisa menghadirkan pemberi cek pelawat pada anggota DPR.