Pengusaha Jasa Ekspedisi Tuntut Ganti Rugi

Puluhan pengusaha jasa ekspedisi pengiriman barang resah dan menuntut ganti rugi kepada PT Primavista, agen Kapal Marina Nusantara. Mereka mengaku rugi hingga Rp 55 miliar akibat barang-barangnya terbakar.

Diterbitkan 04 Oktober 2011, 12:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Puluhan pengusaha jasa ekspedisi pengiriman barang resah dan menuntut ganti rugi kepada PT Primavista, agen Kapal Marina Nusantara. Mereka mengaku rugi hingga Rp 55 miliar akibat barang-barangnya terbakar.