Panwaslu Terima Aduan Penyelewengan Atut-Rano

Sekda Banten dilaporkan ke Panwaslu Banten lantaran dinilai tidak netral karena memerintahkan instansi pemerintah dan swasta membuat spanduk berisi jargon Cagub Atut-Rano.

Diterbitkan 25 Oktober 2011, 19:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sekda Banten dilaporkan ke Panwaslu Banten lantaran dinilai tidak netral karena memerintahkan instansi pemerintah dan swasta membuat spanduk berisi jargon Cagub Atut-Rano.