Umar Patek Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Jaksa Penuntut Umum Bambang Suharyadi menjatuhkan tuntutan seumur hidup kepada Umar Patek, terdakwa kasus Bom Bali, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5).

Diterbitkan 21 Mei 2012, 17:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jaksa Penuntut Umum Bambang Suharyadi menjatuhkan tuntutan seumur hidup kepada Umar Patek, terdakwa kasus Bom Bali, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5).