Wa Ode Nurhayati Dituntut 10 Tahun Penjara

Wa Ode Nurhayati dituntut 10 tahun penjara atas kasus korupsi pencairan dana percepatan infrastruktur daerah dan dugaan pencucian uang yang merupakan hasil korupsi. Menurut Jaksa Penuntut Umum, Nurhayati menerima uang sogokan untuk mengolkan empat daerah agar memperoleh DPID serta pencucian uang hasil korupsi.

Diterbitkan 03 Oktober 2012, 07:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Wa Ode Nurhayati dituntut 10 tahun penjara atas kasus korupsi pencairan dana percepatan infrastruktur daerah dan dugaan pencucian uang yang merupakan hasil korupsi. Menurut Jaksa Penuntut Umum, Nurhayati menerima uang sogokan untuk mengolkan empat daerah agar memperoleh DPID serta pencucian uang hasil korupsi.